Ketika Keadilan Berwajah Ganda: Mengapa Hukum Bisa Memihak yang Kuat?

Partai keadilan Turkey

Keadilan sering dianggap sebagai prinsip universal yang menjunjung tinggi kesetaraan dan kebenaran. Namun, dalam praktiknya, hukum tidak selalu berjalan sebagaimana idealnya. Di banyak negara, sistem hukum terkadang lebih berpihak kepada mereka yang memiliki kekuatan—baik dalam bentuk kekuasaan politik, ekonomi, maupun sosial. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: Mengapa hukum bisa memihak yang kuat? Artikel ini akan membahas bagaimana hukum dapat berwajah ganda dan faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakadilan dalam sistem peradilan.

Keadilan dalam Teori vs. Praktik

Secara teori, hukum dibuat untuk melindungi semua orang tanpa diskriminasi. Prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) menjadi dasar bagi banyak konstitusi negara demokratis. Namun, dalam praktiknya, hukum sering kali diterapkan secara tidak adil. Orang-orang dengan pengaruh politik, kekayaan, atau status sosial yang tinggi cenderung mendapatkan perlakuan lebih baik dibandingkan masyarakat biasa.

Ketimpangan ini dapat terlihat dalam berbagai aspek sistem hukum, mulai dari proses investigasi, penuntutan, hingga keputusan pengadilan. Sering kali, mereka yang memiliki kekuatan lebih mampu menghindari hukuman berat atau bahkan lolos dari jeratan hukum sepenuhnya.

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Hukum Memihak yang Kuat

  1. Pengaruh Politik dalam Sistem Peradilan Politik memiliki dampak besar terhadap independensi hukum. Di banyak negara, pejabat tinggi hukum seperti jaksa agung atau hakim agung ditunjuk oleh pemerintah. Akibatnya, ada kemungkinan besar bahwa keputusan hukum bisa dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa.Kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berkuasa sering kali diselesaikan dengan kompromi atau ditunda hingga perhatian publik mereda. Ini menunjukkan bahwa hukum dapat digunakan sebagai alat politik untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu daripada menegakkan keadilan yang sejati.
  2. Kapitalisme dan Hukum yang Dapat Dibeli Kekayaan sering kali menjadi faktor penentu dalam proses peradilan. Mereka yang memiliki sumber daya finansial yang besar dapat menyewa pengacara terbaik, melobi pejabat hukum, atau bahkan mempengaruhi opini publik melalui media. Sementara itu, masyarakat miskin sering kali menghadapi keterbatasan akses terhadap bantuan hukum yang berkualitas.Dalam banyak kasus, perusahaan besar atau individu kaya yang terlibat dalam kasus hukum dapat menggunakan uang mereka untuk membayar denda dan menghindari hukuman berat, sementara rakyat kecil yang melakukan pelanggaran serupa bisa mendapat hukuman lebih berat.
  3. Bias Struktural dalam Sistem Hukum Sistem hukum sering kali mencerminkan bias yang sudah ada dalam masyarakat. Contohnya, hukum yang dirancang untuk menangani kejahatan kerah putih (seperti korupsi atau penggelapan pajak) sering kali memiliki celah yang memungkinkan pelaku dengan kekuatan finansial untuk menghindari hukuman. Sementara itu, hukum yang menangani kejahatan jalanan (seperti pencurian atau perampokan) cenderung lebih ketat dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku.Bias ini juga terlihat dalam pola penegakan hukum. Misalnya, tindakan represif lebih sering diterapkan kepada kelompok masyarakat miskin dibandingkan dengan elite yang melakukan kejahatan serupa namun dalam skala yang lebih besar.
  4. Korupsi dalam Aparat Penegak Hukum Korupsi adalah faktor utama yang membuat hukum menjadi tidak adil. Ketika polisi, jaksa, atau hakim dapat disuap, hukum kehilangan fungsinya sebagai alat keadilan dan berubah menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.Korupsi membuat mereka yang memiliki uang atau pengaruh politik dapat membeli keadilan, sementara masyarakat biasa harus menerima kenyataan bahwa hukum tidak selalu berpihak pada mereka.
  5. Tekanan Media dan Opini Publik Media memainkan peran penting dalam membentuk opini publik terhadap kasus hukum tertentu. Dalam banyak kasus, mereka yang memiliki kekuasaan dapat menggunakan media untuk menggiring opini yang menguntungkan mereka. Sebaliknya, individu atau kelompok yang tidak memiliki akses ke media sering kali tidak dapat membela diri secara adil di hadapan hukum dan opini publik.

Dampak Ketidakadilan Hukum

Ketika hukum lebih berpihak kepada yang kuat, dampaknya sangat luas. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kehilangan Kepercayaan Publik: Jika masyarakat melihat bahwa hukum hanya berpihak kepada mereka yang berkuasa, maka kepercayaan terhadap sistem hukum akan menurun. Ini bisa mengarah pada ketidakstabilan sosial dan meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk mengambil keadilan dengan tangan sendiri.
  • Meningkatnya Ketimpangan Sosial: Ketidakadilan hukum memperburuk ketimpangan ekonomi dan sosial. Orang kaya semakin kuat, sementara orang miskin semakin terpinggirkan.
  • Hukum Sebagai Alat Penindasan: Dalam banyak kasus, hukum justru digunakan sebagai alat untuk menindas oposisi politik, kelompok minoritas, atau individu yang menentang kebijakan penguasa.

Solusi untuk Mewujudkan Hukum yang Adil

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Memperkuat Independensi Peradilan: Hakim dan jaksa harus dilindungi dari intervensi politik dan memiliki kebebasan dalam membuat keputusan berdasarkan hukum, bukan tekanan eksternal.
  2. Meningkatkan Akses terhadap Bantuan Hukum: Masyarakat miskin harus mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pengacara berkualitas dan sistem hukum yang transparan.
  3. Memerangi Korupsi dalam Sistem Hukum: Reformasi di dalam institusi hukum harus dilakukan untuk mengurangi praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan.
  4. Transparansi dalam Penegakan Hukum: Proses hukum harus lebih transparan dan dapat diawasi oleh publik untuk mencegah keputusan yang tidak adil.
  5. Peran Media yang Netral: Media harus memainkan peran yang lebih netral dalam memberitakan kasus hukum agar tidak digunakan sebagai alat propaganda oleh kelompok tertentu.

Kesimpulan

Hukum seharusnya menjadi alat keadilan yang menjunjung tinggi kesetaraan bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuatan. Sayangnya, dalam realitasnya, hukum sering kali lebih berpihak kepada mereka yang memiliki kekuatan politik, ekonomi, atau sosial. Ketidakadilan ini menciptakan ketimpangan dalam masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, reformasi hukum yang menyeluruh diperlukan untuk menciptakan sistem yang benar-benar adil bagi semua warga negara.

Dengan langkah-langkah yang tepat, hukum dapat kembali menjadi pilar keadilan yang sesungguhnya dan bukan sekadar alat bagi mereka yang berkuasa.

Baca juga : Peran Partai Keadilan dalam Mempromosikan Keadilan Sosial di Berbagai Negara